Sesuai dengan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Pemerintah Desa yang mengelola anggaran memiliki kewajiban menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui musyawarah maupun melalui media masa baik berupa baliho maupun media digital sehingga informasi dapat di akses oleh masyarakat, untuk itu maka dengan ini kami sampaikan APB Desa Tahun 2020.
Sebagai Gambaran Umum APBDesa tahun 20 20 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
GAMBAR TERLAMPIR
FILE TERLAMPIR
- Dibaca: 853 Pengunjung
Transparansi Keuangan Lainnya
704
INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2020
1009
Peraturan Perbekel Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Besaran Tunjangan
1207
Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018 Tentang RKP Desa 2019
1164
PERBEK Desa Lokapaksa Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabaran APBDesa 2019
1152
Peraturan Desa Lokapaksa Nomor 5 Tahun 2018 Tentang APBDesa 2019